Pedoman Pemberitaan Media Siber

oleh

Terakhir diperbarui: 29 September 2025

Pedoman ini mengacu pada keputusan Dewan Pers No. 01/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Tujuannya adalah menjaga kualitas jurnalistik di era digital, melindungi masyarakat sebagai pengguna media, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.


1. Ruang Lingkup

  • Media siber adalah segala bentuk media yang menggunakan internet dan melakukan kegiatan jurnalistik, termasuk portal berita, media daring, serta konten berita yang dipublikasikan secara digital.
  • Konten yang diatur meliputi berita, artikel, opini, foto, video, infografik, maupun bentuk digital lainnya yang diproduksi redaksi ProfilBola.com.

2. Prinsip Umum

  • Media siber wajib mentaati Kode Etik Jurnalistik, menjaga independensi, dan mengedepankan kepentingan publik.
  • Setiap berita harus diverifikasi terlebih dahulu; bila tidak dapat dilakukan segera, maka berita harus diberi catatan bahwa berita masih perlu verifikasi. Setelah verifikasi diperoleh, berita harus diperbarui.

3. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

  • Konten dari pengguna (komentar, artikel pembaca, opini, forum, dll.) tunduk pada pedoman yang sama.
  • Redaksi berhak mengedit atau menghapus konten pengguna yang mengandung:
    • SARA, fitnah, pornografi, ujaran kebencian, atau provokasi kekerasan.
    • Informasi pribadi yang merugikan pihak lain.

4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

  • ProfilBola.com melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
  • Ralat atau koreksi harus ditempatkan secara jelas pada artikel yang dikoreksi, dengan mencantumkan tanggal dan waktu pembaruan.
  • Permintaan Hak Jawab dapat disampaikan melalui email resmi redaksi.

5. Pencabutan Berita

  • Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan tekanan pihak tertentu.
  • Jika ada kekeliruan, berita wajib diperbaiki dengan ralat/koreksi, bukan dihapus.
  • Pencabutan hanya dapat dilakukan jika isi berita melanggar hukum, etika jurnalistik, atau membahayakan keselamatan pihak tertentu.

6. Arsip Berita

  • Semua berita yang sudah dipublikasikan menjadi arsip redaksi dan dapat diakses publik sepanjang tidak melanggar ketentuan hukum atau peraturan Dewan Pers.
  • Jika ada ralat/koreksi, catatan pembaruan akan menyertai berita terkait.

7. Tautan & Kutipan

  • Media lain atau pembaca diperbolehkan mengutip berita dari ProfilBola.com dengan ketentuan:
    • Menyebutkan sumber secara jelas.
    • Memberikan tautan aktif ke berita asli di ProfilBola.com.
  • Penggunaan di luar itu tunduk pada ketentuan hak cipta.

8. Iklan & Konten Berbayar

  • Iklan, advertorial, dan konten bersponsor harus dibedakan secara tegas dari konten redaksional.
  • Redaksi berkomitmen untuk menjaga independensi dari pengaruh sponsor maupun pihak ketiga.

9. Penyelesaian Sengketa

  • Jika terjadi sengketa pemberitaan, penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan UU Pers dan melalui mekanisme Dewan Pers.

Kontak Redaksi

  • Email: pr.abdulrouf@gmail.com
  • Alamat: JL Pulorejo Ngoro Jombang
  • Telepon/WhatsApp: 0895414536266

Dengan adanya Pedoman Pemberitaan Media Siber ini, ProfilBola.com berkomitmen menjalankan fungsi pers yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di era digital.