Pedoman Hak Jawab

oleh

Terakhir diperbarui: 29 September 2025

Sebagai bagian dari komitmen terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, ProfilBola.com memberikan ruang yang proporsional bagi publik untuk menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak akurat.

1. Definisi Hak Jawab

Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. ProfilBola.com wajib melayani Hak Jawab secara profesional, proporsional, dan sesuai kaidah jurnalistik.

2. Prinsip Umum

  • Hak Jawab hanya dapat diajukan atas konten editorial (berita, artikel, foto, video) yang dipublikasikan di ProfilBola.com.
  • Hak Jawab akan dipublikasikan setelah melalui proses verifikasi dan penyuntingan sesuai standar redaksi.
  • Redaksi berhak menolak Hak Jawab yang:
    • Memuat kata-kata kasar, fitnah, atau ujaran kebencian.
    • Menyerang pribadi di luar substansi pemberitaan.
    • Tidak relevan dengan isi berita.

3. Tata Cara Pengajuan

Pihak yang ingin menggunakan Hak Jawab dapat mengajukan permohonan melalui:

  • Email: pr.abdulrouf@gmail.com
  • Subjek email: Hak Jawab – [Judul Berita yang Dipermasalahkan]

Permohonan wajib disertai:

  1. Identitas lengkap pengaju (nama, kontak, lembaga bila ada).
  2. Tautan/URL berita yang dipersoalkan.
  3. Poin yang dianggap merugikan.
  4. Data, fakta, atau dokumen pendukung sebagai koreksi.

4. Proses & Publikasi

  • Redaksi akan menindaklanjuti permohonan Hak Jawab dalam waktu 2 x 24 jam sejak diterima.
  • Hak Jawab akan dipublikasikan maksimal 3 x 24 jam setelah dinyatakan layak tayang.
  • Hak Jawab ditayangkan dalam kanal/kategori khusus atau disematkan sebagai pembaruan di artikel yang dipersoalkan, dengan mencantumkan waktu publikasi.
  • Jika diperlukan, redaksi akan melakukan klarifikasi tambahan kepada pengaju maupun narasumber terkait.

5. Hak Koreksi

Selain Hak Jawab, publik juga dapat mengajukan Hak Koreksi untuk meluruskan informasi yang keliru. Hak Koreksi akan diproses dengan ketentuan yang sama sebagaimana Hak Jawab.

6. Penyelesaian Sengketa

Apabila keberatan tidak terselesaikan secara langsung dengan redaksi, pengadu dapat menempuh mekanisme melalui Dewan Pers sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.


Kontak Redaksi


Pedoman ini bertujuan melindungi hak masyarakat atas pemberitaan yang berimbang, sekaligus menjaga integritas ProfilBola.com sebagai portal berita olahraga independen.